Polri Apps
banner 728x90

Kuasa hukum Selamat dihalangi penggarap tanah untuk melakukan pengukuran

Karimun,Owntalk.co.id – Penggarap Tanah Bapak Selamat di Pangke Barat menghalangi pihak pemilik Tanah untuk mengadakan pengukuran tanah yang terletak di Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, 19/11/2021.

Pemilik Tanah Bapak Selamat mengatakan Tanah ini milik Bapak Saya Alm Siong, dan Tanah ini di belikan untuk anak – anaknya.

” Saya harap siapa yang duduki Tanah keluarga Bapak Alm. Siong dapat mengembalikan kepada Saya. sebagai pemilik Tanah”, katanya

Selamat melanjutkan saya tidak berharap untuk melakukan pengusuran atau dibawa ke Pengadilan, karena kita bisa lakukan secara perdamaian, karena Masyarakat sini tidak ada yang menggarap Tanah Kami.

” Semua pun tau bahwa ini Tanah ini milik Bapak saya”, ujarnya

Kuasa Hukum dari Bapak Selamat ibu Linda Theresia SH, Mengungkapkan tadi kita sudah ke lokasi Tanah untuk melakukan pengukuran yang akan di beli orang lain. Sewaktu kita akan melakukan pengukuran kita diserang oleh penyerobot tanah dan kejadian ini sudah 2 kali kita alami.

” Mereka mengaku bahwa mereka pemilik tanah, sewaktu kita minta surat kepemilikan, mereka surat tanahnya Pohon Kelapa dan Pohon Pisang, Pohon Durian itu Suratnya”, ungkapnya

Linda mengatakan Pihak kita memiliki Surat Seporadik, Klien kami memiliki 33 Surat Alashak Tahun 1996, karena ingin mengganti dengan orang lain, maka kami harus menjadi seporadik.

” Mereka menantang untuk dilakukan Gugatan ke Pengadilan, dan perlu diketahui bila Gugatan perdata sudah dilakukan Otomatis akan panjang Prosesnya itupun tetap kita jalani”, katanya

Linda menjelaskan Kami yakin karena miliki dasar yang kuat dan mengatakan itu Tanah milik klien kami. Sebab kita kita miliki bukti yang kuat dan saksi – saksi, apalagi warga Pangke yang sejak lama tinggal disini, mengakui Tanah itu milik keluarga Pak Selamat atau Alm.

” Saya sudah upaya memberikan penjelasan kepada mereka bahwa Gugatan perdata dilakukan maka akan terjadi Eksekusi semua bisa diratakan, dan mereka menjawab sanggup bila itu terjadi”, jelasnya. (Koko)