Owntalk.co.id – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial Iptu DIL dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan usai dirinya tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan.
“Yang bersangkutan sudah kami tarik (tidak menjabat kasat),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10).
Baca juga :
- Gelar Reses di Perumahan Tiban Bukit Asri, Wakil Ketua I DPRD Batam Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiban Baru
- Solusi Cepat Imigrasi Batam Untuk Kondisi Darurat, MPI Kepri Berikan Apresiasi Soal Inovasi Imicare
- Reses di Tanjung Riau, Wakil Ketua I DPRD Batam Prioritaskan Infrastruktur SP Land
Menurut Panca, Iptu DIL telah memiliki istri namun juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret polisi dengan polwan itu masih ditangani oleh Polda Sumut
“Kalau (oknum) itu pacaran. Tapi dia sudah punya istri,” ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah memanggil Iptu DIL terkait dugaan kasus perselingkuhan dirinya, Kamis (21/10).

