Owntalk.co.id – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial Iptu DIL dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan usai dirinya tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan.
“Yang bersangkutan sudah kami tarik (tidak menjabat kasat),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10).
Baca juga :
- Percayakan Kasus Blackout PLN ke Polri, Tokoh Agama Batam Imbau Warga Sudahi Polemik
- Muhammadiyah Kepri Puji Langkah Cepat Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
- DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin
Menurut Panca, Iptu DIL telah memiliki istri namun juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret polisi dengan polwan itu masih ditangani oleh Polda Sumut
“Kalau (oknum) itu pacaran. Tapi dia sudah punya istri,” ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah memanggil Iptu DIL terkait dugaan kasus perselingkuhan dirinya, Kamis (21/10).
