Owntalk.co.id – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial Iptu DIL dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan usai dirinya tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan.
“Yang bersangkutan sudah kami tarik (tidak menjabat kasat),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10).
Baca juga :
- Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah Sepakat, Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
- OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan Desa
- PLN Batam Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Budaya Kerja
Menurut Panca, Iptu DIL telah memiliki istri namun juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret polisi dengan polwan itu masih ditangani oleh Polda Sumut
“Kalau (oknum) itu pacaran. Tapi dia sudah punya istri,” ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah memanggil Iptu DIL terkait dugaan kasus perselingkuhan dirinya, Kamis (21/10).
