Bahkan, ke depan Kafe Pelayanan Publik akan didorong hingga ke tingkat kecamatan sehingga semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tentunya hal itu juga mendukung upaya jemput bola yang telah dilakukan sebelumnya oleh para camat.
Terkait beberapa izin yang tidak bisa diterbitkan akibat terkendala tata ruang wilayah, Bupati Nur Arifin mengatakan bahwa Pemkab Trenggalek tengah dalam tahap melakukan revisi rencana tata ruang wilayah dan tinggal menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi.
“Kemudian juga kita melaksanakan yang namanya lelang investasi, jadi konsepnya kita kerjasamakan beberapa tanah milik Pemerintah Daerah, milik Pemerintah Desa,” ungkap Bupati Nur Arifin.
Baca Juga :
- Mudik Gratis Lebaran 2025: Pelni Tebar 2.000 Tiket, Rebutan Rute Batam-Belawan & Tanjung Priok
- Sinergi Batam-Pusat: Transmigrasi Lokal Barelang Pacu Rempang Eco City, Siap Saingi Singapura
- Polres Karimun Perketat Pengamanan, Patroli Cipta Kondisi Sambangi Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun
“Akan kita lelang siapa yang berani mengelola aset ini kemudian kalau dikelola dan dibangun secara cepat akan kita berikan kemudahan proses perizinannya termasuk di dalamnya nanti tax holiday-nya,” imbuhnya.
Diharapkan oleh Bupati Nur Arifin, ke depan tidak hanya sekedar lelang investasi namun juga business matching di mana nanti bisa terhubung dengan pelaku ekonomi lokal di Kabupaten Trenggalek termasuk di dalamnya adalah UMKM. Dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan nilai bisnis di Kabupaten Trenggalek. (Sar)