Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang pemuda bernama Aulia Rafiqi berhasil ditangkap tim kepolisian lantaran membuat laporan palsu.
Dalam laporan palsu yang dibuatnya, ia mengaku telat mendapat perlakuan kasar dari seorang begal, nyatanya pria ini mendapat perlakuan kasar dari kebiatan open booking online (BO) yang dilakukannya. Hal itu pun membuat keluarga Aulia merasa dipermalukan.
“Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar Erwin Tambunan paman Aulia, yang dikutip, Rabu (13/10/2021)
Dirinya tak mengira bahwa keponakannya itu merupakan korban open BO. Padahal sebelumnya ia meyakini bahwa Aulia merupakan korban pembegalan di BKT, Jakarta Timur.
“Sama sekali gak tahu. Saya kayak dilempari kotoran sama keponakan sendiri. Peristiwa itu diluar dugaan aku, dia menyembunyikan sesuatu,” katanya.
Baca Juga :
- Krisis Air Tanjung Piayu Laut Berlarut-larut, Senator Ria Saptarika Desak Pengelola Air Batam Segera Ambil Tindakan
- Kodim 0317/TBK dan Pemkab Karimun Perkuat Sinergi Percepat Program Pembangunan Daerah
- Empat Koperasi Merah Putih di Karimun Tuntas Dibangun, Pemkab Kejar Penyelesaian 20 Titik Prioritas
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus ini bermula saat Aulia melakukan open BO dengan salah satu teman kencan perempuannya di aplikasi MiChat.
Saat itu Aulia diharuskan membayar uang sebesar Rp500 ribu untuk bertransaksi di salah satu apartemen di daerah Bekasi. Akan tetapi, karean tidak memiliki uang, terjadilah cekcok.

