Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang pemuda bernama Aulia Rafiqi berhasil ditangkap tim kepolisian lantaran membuat laporan palsu.
Dalam laporan palsu yang dibuatnya, ia mengaku telat mendapat perlakuan kasar dari seorang begal, nyatanya pria ini mendapat perlakuan kasar dari kebiatan open booking online (BO) yang dilakukannya. Hal itu pun membuat keluarga Aulia merasa dipermalukan.
“Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar Erwin Tambunan paman Aulia, yang dikutip, Rabu (13/10/2021)
Dirinya tak mengira bahwa keponakannya itu merupakan korban open BO. Padahal sebelumnya ia meyakini bahwa Aulia merupakan korban pembegalan di BKT, Jakarta Timur.
“Sama sekali gak tahu. Saya kayak dilempari kotoran sama keponakan sendiri. Peristiwa itu diluar dugaan aku, dia menyembunyikan sesuatu,” katanya.
Baca Juga :
- Seleksi Menuju Porprov Kepri 2026, 200 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Se-Kabupaten Karimun
- Hadiri Natal Bersama Jemaat GBI, Ketua RT 005 Telaga Rindu Ajak Warga Jaga Kerukunan
- DPP RMB Kepri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKBP Robby Topan Manusiwa
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus ini bermula saat Aulia melakukan open BO dengan salah satu teman kencan perempuannya di aplikasi MiChat.
Saat itu Aulia diharuskan membayar uang sebesar Rp500 ribu untuk bertransaksi di salah satu apartemen di daerah Bekasi. Akan tetapi, karean tidak memiliki uang, terjadilah cekcok.
