Batam, Owntalk.co.id – Jelang peringatan hari jadi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke -19, Walikota Batam M Rudi, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk menggunakan pakaian khas Melayu.
Instruksi itu berlaku sejak tanggal 20 hingga 24 September 2021 mendatang.
Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan baju kurung.
“Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini,” ujar Rudi, Jumat (17/9/2021).
Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.
Baca Juga :
- Gelar Reses di Perumahan Tiban Bukit Asri, Wakil Ketua I DPRD Batam Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiban Baru
- Solusi Cepat Imigrasi Batam Untuk Kondisi Darurat, MPI Kepri Berikan Apresiasi Soal Inovasi Imicare
- Reses di Tanjung Riau, Wakil Ketua I DPRD Batam Prioritaskan Infrastruktur SP Land
“Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi.
Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.
“Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri,” katanya. (Ril)

