Tekno  

Kabar Baik, Indonesia Akan Hadirkan Teknologi Jaringan 5G

Teknologi Jaringan 5G

“Pergelaran akan dilakukan secara bertahap dan pada tahap awal bersifat terbatas di sejumlah titik. Mulai sekarang, operator perlu mulai menghitung monetisasi dari investasi sehingga dapat memilih wilayah dengan profil lalu lintas data yang tinggi, atau yang nyaris menyentuh kapasitas maksimumnya dengan jaringan 4G,” tuturnya dalam keterangan persnya, Kamis (25/3/2021).

Selain itu, Menteri Johnny menuturkan, implementasi tahap awal jaringan 5G ini diselaraskan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan aturan tambahan mengenai pengelolaan jaringan 5G. Aturan tambahan ini memuat lima aspek yaitu, regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur, dan ekosistem, perangkat, dan talenta digital.

Tahun ini, Kominfo itu menyiapkan roadmap 5G nasional. Tahun berikutnya, menyiapkan regulasi atau kebijakan, serta percepatan 5G. Pada 2023, menyiapkan 11 lokasi dan setahun kemudian menjadi total 13 lokasi.

Perbedaan Terbesar

Sebelum beranjak lebih jauh lagi, tentu perlu diketahui jenis layanan apa 5G itu? Saat ini kita sudah banyak yang sudah menikmati layanan 4G. Nah, perbedaan terbesar antara 4G dan 5G adalah kapasitas puncak dan latensi. 

Misalnya, kapasitas puncak sektor layanan 5G dalam gbps (gigabyte per second) dibandingkan dengan 4G dalam mbps (megabits per second). Bila kita sudah menggunakan layanan berbasis 5G, konsumen akan merasakan pengalaman berupa kecepatan lebih dari 100 kali lebih cepat dari sebelumnya untuk berselancar di internet, mengakses video HD, dan sebagainya. 

Selain itu, latensi, atau waktu yang berlalu sejak informasi dikirim dari perangkat hingga digunakan oleh penerima, akan sangat berkurang pada jaringan 5G, memungkinkan kecepatan pengunggahan dan pengunduhan yang lebih cepat. Perbedaan besar lainnya antara 4G dan 5G adalah ukuran bandwidth.

Dalam konteks rencana tersebut, Kominfo berfokus dalam memfasilitasi dan pendampingan pergelaran infrastruktur dan jaringan 5G di 13 kota hingga 2024, dengan perincian enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa, lima destinasi wisata superprioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan satu industri manufaktur pada tahap awal implementasi 5G.

Baca Selengkapnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *