Batam, Owntalk.co.id – Polsek Lubuk Baja, kota Batam berhasil meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap isterinya sendiri. Minggu, (14/3/2021).
Pelaku berinisial TS (28 Tahun) di duga tega menghabisi nyawa isterinya yang sedang hamil 6 bulan.
Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana, S.I.K. Dia membenarkan pihaknya bekerjasama dengan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan berhasil membekuk tersangka.
Arya menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Kamis,(11/032021).
- Wali Kota Batam Prihatin Kasus Penganiayaan ART Intan, Kirim Utusan Jenguk Korban di RS Elisabeth
- Titiek Soeharto Kunjungi Peternakan Ayam Japfa di Bintan
- ART Asal Sumba Barat Disiksa Berat di Batam, Majikan dan ART Lain Ditahan
Awalnya, Tersangka TS tidak mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa isterinya AK. Namun dari kronologi yang di ceritakan TS, Pihak keluarga merasa TS telah berbohong dan mengarang cerita tewasnya AK.
Dari kronoligi yang di ceritakan TS, AK sedang mengupas mangga sembari menggoreng sosis, namun karena kena tumpahan minyak makan, akhirnya AK terpeleset dan pisau yang digunakan AK mengupas mangga terkena ke lehernya.
” Karena merasa janggal dengan pernyataan TS itu, pihak keluarga lantas membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,” kata Arya
Medapati laporan pihak keluarga, Pihak kepolisian pun lantas mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan olah TKP. Didapati dari beberapa saksi menyebutkan sebelum tewasnya AK, mereka melihat pasangan suami isteri itu sedang cekcok.
Kemudian Tim pun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inial TS (28 Tahun) pada hari Jum’at (12/03/2021) di kediamannya.
Polisi juga berhasil mengamankan 1 helai baju jubah , 1 helai celana panjang dan 1 bilah pisau dapur untuk barang bukti.
Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut.