Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online

Cara Daftar BLT UMKM Online
NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI, Ikuti Cara Ini Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair /twitter @kontakBRI (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah kembali memberikan stimulan terhadap pelaku UMKM di Indonesia. Bantuan yang akan dibuka pada bulan Maret 2021 ini merupakan bantuan yang di canangkan ditengah pandemi covid 19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih di persiapkan dan akan di mulai pada Maret 2021.

“Insya Allah lagi di persiapkan, untuk pelaksanaan di mulai bulan Maret,” ujarnya baru-baru ini.

Ini artinya, program bantuan UMKM itu akan kembali bergulir kepada masyarakat.

Pada 2020 lalu, ada 14 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan dari Pemerintah senilai Rp 2,4 juta ini. Nah kali ini pemerintah mengaku masih menghitung besaran bantuan UMKM tersebut.

Nah bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara Daftar BLT UMKM Online 2021 Gratis.

1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah kamu punya.

3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.

Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Proses Daftar BLT UMKM Online

Proses NIB dan Izin Usaha Untuk Daftar BLT UMKM Online

1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *