Polri Apps
banner 728x90

Sering Sakit di Usia 58 Tahun, PT Sumber Sarana Elektrindo Batam Menolak Permohonan Pensiun Karyawannya

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – PT Sumber Sarana Elektrindo (SSE) yang beralamat di Jl. Bawal, Kav. IV Batumerah Kota Batam, menolak permohonan Pensiun karyawannya yang bernama Ramli R.

Padahal, Ramli yang sudah berusia 58 tahun ini sering sakit-sakitan.

Ramli menceritakan, bahwa pada Desember 2019 lalu, dirinya sudah menyurati manajemen perusahaan tempat ia bekerja untuk mempertimbangkan terkait usianya yang sudah memasuki usia pensiun (58) serta kondisi fisiknya yang sering sakit dan sudah tidak layak lagi menjadi seorang tenaga keamanan.

Namun, jauh dari harapannya, pihak perusahaan justru menolak dan mengatakan bahwa di PT. Sumber Sarana Elektrindo tidak pernah pensiunkan karyawan permanen.

“Di Perusahaan ini tidak pernah pensiunkan karyawan permanen. Kalau tidak sanggup bekerja lagi, silahkan mengundurkan diri,” Ujar Ramli menirukan perkataan pihak perusahaan kepadanya.

Ramli pun melakukan diskusi dengan keluarganya dan memutuskan berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Senin (11/1) lalu.

“Akhirnya saya dan pihak perusahaan melakukan mediasi bersama pihak Disnaker. Pihak Disnaker pun membenarkan bahwa usia saya memang harus dipensiunkan. Ini mengacu kepada peraturan dan undang-undang yang berlaku,” Tutur Ramli.

Sementara, pihak perusahan tetap pada pendirian bahwa tidak ada kebijakan pensiun bagi karyawannya. Dan jika sudah tidak sanggup lagi bekerja, silahkan mengundurkan diri.

“Perusahaan tetap tidak mau pensiunkan saya, justru meminta saya mengundurkan diri dengan uang Jasa sekitar 25 juta, dan ada kebijakan lainnya yang nanti akan diberitahukan setelah saya mengundurkan diri. Artinya kan perusahaan tidak transparan terkait kebijakan hak apa saja yang diberikan,” Ungkapnya.

Di akhir Mediasi, Pihak Disnaker pun memberikan keterangan, akan segera membuat surat anjuran ke pihak perusahaan, untuk segera membayarkan hak pensiun karyawan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Namun, lagi-lagi pihak perusahaan PT. Sumber Sarana Elektrindo tidak menghiraukan surat anjuran dari Disnaker Kota Batam.

Hingga berita ini dinaikkan, manajemen PT. Sumber Sarana Elektrindo belum bisa dikonfirmasi karena menolak menemui Wartawan Owntalk.co.id yang datang ke Kantornya di Jl. Bawal, Kav. IV Batumerah.

“Maaf pak, Kami sudah konfirmasi ke Kantor, Pesan dari Manajemen, urusan pensiun Pak Ramli itu urusan perusahaan dengan karyawannya, tidak ada urusan dengan media,” Kata Security yang bertugas menyampaikan pesan dari manajemen.

(Amo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *