Polri Apps
banner 728x90

Langgar Hukum Laut, Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Asing

berita terkini batam
Melanggar Hukum di Laut Indonesia, Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Diamankan Oleh Bakamla RI (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Dua kapal Tanker (MT) Berbendera Asing diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, kedua kapal tersebut diduga tengah melakukan aktivitas transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Jumat (29/01/2021).

Dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama, Kedua kapal tanker tersebut di tangkap saat berada di ujung perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang berbatasan langsung dengan perairan Pontianak, pada Minggu (24/01/2021).

Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat Bakamla Laksma Hadi Pranoto, Memaparkan, pihaknya menahan kedua kapal berbendera asing tersebut karena di duga melakukan kegiatan transfer BBM ilegal, selain itu Kedua kapal tersebut juga melanggar aturan lainnya.

“Kedua kapal tersebut melanggar aturan saat berada di wilayah Indonesia, kedua kapal tanker tersebut melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI, melakukan lego jangkar di luar ALKI, dan melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, selain itu juga tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, serta MT Frea melaksanakan oil spiling,” ungkapnya.

Lanjut Hadi, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti pelanggaran lainnya, apakah nantinya berbentuk pelanggaran administrasi hingga pidana.

“Saat ini kedua kapal tersebut masih kami periksa, setelah bukti-bukti di temukan baik itu administrasi ataupun Pidananya, setelah selesai kami akan melimpahkan berkas ke pihak selanjutnya yang melakukan penyelidikan,” Jelasnya.

Hadi juga menambahkan, perihal tidak adanya tekanan dari pihak luar negeri, sebab komunikasi dengan pihak luar sudah diwadahi oleh Kementerian Luar Negeri.

“Untuk tekanan dari pihak luar negeri tidak ada, sebab kami sudah bekerja sama dengan Kemlu, kami juga berhubungan baik secara nasional maupun internasional,” Tegasnya.

Bakamla sendiri memiliki waktu 7 hari untuk melakukan pendalaman kasus tersebut, Kapal MT Horse berbendera Iran tersebut berisi 36 ABK Yang berada di dalamnya dan MT Frea berbendera Panama memiliki 25 ABK didalamnya, namun hingga saat ini belum ada yang mengklaim siapa pemilik kedua kapal tersebut.

(Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *