Perhatian, Vtube Masuk Dalam Daftar Investasi Bodong !

berita terkini batam
Logo Vtube. (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Belakangan marak bisnis Vtube yang diklaim hanya dengan menonton video akan mendapatkan keuntungan berupa uang.

Ternyata, bisnis tersebut telah tercatat dalam daftar 99 investasi bodong yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

SWI melekatkan daftar entitas investasi ilegal pada Vtube sejak Juni 2020 lalu. Namun anehnya, meski sudah di cap inevstasi ilegal, belakangan perekrutan untuk bisnis tersebut kian marak.

Pantauan Own Talk, Dalam sebuah grup Facebook bernama VTUBE Share Info, ditemukan member yang sebanyak 28K ini aktif melakukan perekrutan untuk member-member baru dan mempromosikan aplikasi ini.

Sebelumnya, Vtube sempat mengantongi izin dari Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan lekas dihapus paska Vtube dinyatakan investasi bodong oleh SWI.

Adapun web dari Vtube yang beralamatkan fvtech.id juga telah diblokir oleh Kominfo.

Untuk diketahui, jika di lihat dalam Playstore, aplikasi VTube ini sudah mencapai 10 juta lebih downloader sejak pertama kali diluncurkan. (Ack)

Exit mobile version