PLN Menerima Uang Sebesar Rp49,6 Triliun dari Pemerintah

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Ketua Niaga dan Manajer PT PLN menerima uang sebesar Rp49,7 Triliun dari pemerintah sebagai subsidi pembayaran listrik.

Dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajer PT PLN menyampaikan, angka senilai Rp49,6 triliun itu diterima PLN sebagai subsidi reguler.

“Pemilik perusahaan sudah menerima transfer uang sebanyak Rp49,6 triliun dari APBN 2020 sebagai pembayaran subsidi listrik,” ucap Bob.

Bob juga menjelaskan seharusnya ada Rp62,9 triliun yang sudah dikirim pemerintah dari APBN 2020. Selain subsidi reguler atau murni sebesar Rp49,6 triliun, pemerintah juga harus mengirimkan taksiran stimulus tarif listrik sepanjang 2020.

Dimana stimulus tarif listrik sepanjang 2020 mencapai Rp13,1 triliun. Apabila ditotal, untuk semua tarif sepanjang 2020 diperkirakan mencapai Rp62,9 triliun.

Meski begitu, pagu stimulus keringanan tagihan listrik sepanjang 2020 sebenarnya mencapai Rp13,3 triliun. Rp11,4 triliun di antaranya adalah diskon tarif bagi 23,71 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 7,66 juta pelanggan 900 VA bersubsidi (berlaku April-Desember 2020).

(Leo)

Exit mobile version