Kasi Pidsus Kejari Karimun Ikuti Monev Kejati Kepri

Karimun, Owntlak.co.id – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Dhonny Armandos, S.H., M.Han., beserta jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Seksi Tindak Pidana Khusus yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) secara virtual, Senin (03/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda pembinaan rutin Kejati Kepri untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas seluruh bidang tindak pidana khusus di wilayah hukumnya. Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, setiap satuan kerja memaparkan perkembangan penanganan perkara, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Berbagai masukan dan arahan juga diberikan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara, memperkuat koordinasi, serta menjaga profesionalisme aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja bidang tindak pidana khusus, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penyelesaian perkara, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Kasi Pidsus Kejari Karimun, Dhonny Armandos, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan.

“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi kami dalam meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus. Arahan dari Kejati Kepri menjadi pedoman untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dhonny.

Ia menambahkan, Kejari Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi, serta penyelesaian setiap perkara secara profesional demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Exit mobile version