Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Peristiwa 6 Laskar FPI

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), membuat Komnas HAM harus menggelar investigasi.

Investigasi ini digelar untuk mencari tahu bentuk pelanggaran HAM di dalamnya, karena diduga peristiwa tersebut melanggar HAM.

Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM menjelaskan bahwa 2 orang Laskar FPI sempat ‘tarik urat’ dengan aparat kepolisian hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Disisi lain , Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers mengatakan tewasnya 4 anggota Laskar FPI lainnya merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas,” ujarnya

“Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” tambah choirul.

Enam anggota laskar FPI diduga sebagai sumbu peristiwa Tol Jakarta-Cikampek, Km 50 ini.

Dalam rekonstruksi Senin pagi, polisi mengatakan bahwa anggota FPI yang menyerang deluan. Akan tetapi, rekonstruksi ini belum final.

Serta terdapat perbedaan penjelasan dari kedua belah pihak baik polisi maupun FPI.

Polisi mengatakan dikarenakan hasil rekonstruksi belum final, tak menutup kemungkinan akan di gelar rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

(Arini)

Exit mobile version