Batam, Owntalk.co.id – Satlantas Polresta Barelang kembali tertibkan mobil truk yang tidak taat peraturan dan beroperasi di jalan raya, hal tersebut di lakukan untuk mencegah terjadinya potensi lakalantas, Kamis (07/01/2021).
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., memperintahkan langsung untuk dilakukan teguran dan penilangan terhadap para supir yang tidak taat peraturan.
“Hari ini tim memberikan tindakan terhadap pengemudi truk yang melanggar aturan,” Ungkapnya.
Yunita juga berpesan, sebelum berkendara alangkah baiknya di cek kembali kelengkapannya.
“Alangkah baiknya sebelum berpergian mengecek terlebih dahulu kendaraannya, agar masyarakat aman dan selamat samapai tempat tujuan, Satlantas Polresta Barelang akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” Tutupanya.
Aturan kendaraan truk sendiri sudah di atur sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.
(Haykal)