Batam, Owntalk.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan laut Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton sabu cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026).
Operasi yang melibatkan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kepri itu diawali dari hasil analisis intelijen terhadap kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang melintas di Selat Malaka.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Karimun. Dalam penindakan itu, 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp25,9 triliun sekaligus mencegah peredaran narkotika yang dapat membahayakan jutaan masyarakat.
“Operasi gabungan ini merupakan kolaborasi yang akan terus berlangsung untuk menjaga perbatasan dan perairan Selat Malaka dari jalur barang-barang ilegal,” ujar Djaka.
Ia menegaskan, sinergi antarinstansi akan terus diperkuat dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, khususnya jalur strategis Selat Malaka yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.
Menurutnya, keberhasilan penindakan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh aparat di lapangan.
“Di sini kita tidak melihat siapa yang di depan atau siapa yang tugas utamanya. Yang pasti ini adalah bentuk kolaborasi demi menjaga kedaulatan NKRI,” katanya.
Djaka menambahkan, Bea Cukai akan terus menjalankan fungsi sebagai community protector dengan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
“Seluruh barang bukti dan 10 awak kapal yang diamankan kini menjalani proses lebih lanjut di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” tambahnya.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Menkopolkam Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolda Kepri serta sejumlah pejabat terkait.
