Insentif Covid 19 Nakes Nunggak 4 Bulan, Totalnya 1.4 Miliar

berita terkini batam
Papan Bunga dari Nakes terpajang di Kantor Kejaksaan Karimun. (Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit M Sani berunjuk rasa melalui sebuah papan bunga di depan kantor Kejaksaan Karimun. Senin, (4/1/2020).

Mereka minta hak insentifnya selama 4 bulan bekerja menangani pasien covid 19 dicairkan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andriansyah membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan terkait belum dibayarnya insentif covid-19 kepada tenaga kesehatan (Nakes) M. Sani Selama 4 bulan.

“Tadi kita sudah tanya pihak RSUD ada keterlambatan dari Dinkes, lalu kita Hubungi Dinkes ada keterlambatan dari RSUD mereka ini saling lempar dan dananya ada,” ujarnya.

Besok kita akan memanggil pihak Dinkes dan RSUD untuk dimintai keterangan tentang hal ini.

“Besok mereka dikumpulin biar di klarifikasi, mereka saling tuduhkan, dan kita akan tanyakan kemana anggaran 1.4 miliar ini,” ungkapnya.

“Kita sudah cek ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dananya ada, karena ada keterlambatan pengajuan itu. makanya uangnya masuk lagi ke kas BLUD lagi, tapi besok kepastiannya setelah dikonfontir pihak Dinkes maupun RSUD,”tutupnya. (Koko)

Exit mobile version