Jakarta, Owntalk.co.id – Habib Muhammad Rizieq Shihab hari ini akan menjalani sidang Praperadilan perdana nya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Senin, (4/1/2021).
Sidang tersebut diajukan HRS paska dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian RI.
Kepala Humas PN Jaksel, Suharno, mengatakan, sidang praperadilan ajuan tim kuasa hukum HRS akan dibuka untuk umum sekitar pukul 09.00 WIB. Artinya, kata dia, siapa pun dapat menyaksikan
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, ada sebanyak 1.610 personel Polri dan TNI yang akan melakukan pengamanan. Kata dia, pengamanan tersebut mulai dari pengaturan lalu lintas di sekitar PN Jaksel serta akses masuk ke pengadilan dan ruang persidangan.
Namun, tim advokasi HRS menilai pengerahan ribuan personel Polri itu sebagai bentuk intimidasi terhadap proses pencarian keadilan. Koordinator advokasi Kamil Pasha menegaskan, kepolisian tak perlu berlebihan dengan mengerahkan pasukan.
“Yang mau diamankan itu yang mana? Kita biasa-biasa saja sidang besok (hari ini—Red) itu. Pak polisi enggak perlu berlebihanlah pakai-pakai pasukan pengamanan,” ujar Kamil, Ahad (3/1).
Dalam sidang perdana praperadilan nantinya, kata Kamil, tim advokasi Habib Rizieq hanya akan datang bersama lima kuasa hukum. Kamil yakin tak ada upaya dari para pendukung Habib Rizieq untuk mengerahkan massa ke PN Jaksel. ***
