Resmi! FPI Dibubarkan, Dilarang Melakukan Aktivitas di Indonesia

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Front Pembela Islam atau sering disebut dengan FPI secara Resmi dibubarkan dan dilarang melakukan aktivitas di Indonesia.

Pengumuman ini langsung dari Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

Habib Rizieq Syihab tiba di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: (Ist)

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Exit mobile version