Ramai Gugat Google, Ada Masalah Apa?

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Google kembali digugat. Sebelumnya, perusahaan itu mendapat gugatan anti monopoli soal mesin pencariannya, Jumat (18/12).

Kali ini gugatan dilayangkan oleh 38 Jaksa Agung Negara bagian dan menuding Google melakukan monopoli ilegal di pasar pencarian online, serta iklan pencarian.

Ada delapan negara bagian yang ikut dalam tuntutan yaitu Arizona, Colorado, Iowa, Nebraska, New York, North Carilona, Tennessee dan Utah.

Google juga dituduh melakukan pemblokiran menurunkan hasil pencarian dari mesin khusus di sektor travel, home improvement, dan hiburan.

Pengguna menganggap kurangnya opsi pada mesin pencarian. Hal ini juga membuat para pemerintah negara bagian menuding Google menguasai sejumlah besar data.

Jaksa Agung New York, Letitia James menyatakan jika pengguna dipersenjatai dengan data agar membunuh pesaing.

“Selama beberapa dekade, Google telah menjadi penjaga dari internet dan mempersenjatai kami dengan data untuk membunuh kompetitor serta mengontrol pembuatan keputusan kami. Hasilnya kami membayar lebih untuk layanan yang kami gunakan tiap hari,” ujarnya.

Para ahli hukum menyebut gugatan terbaru untuk Google bisa mengejar bagian lain dari operasional yang di tangani secara minimal sebelumnya oleh Departemen Kehakiman.

Saat ini Pihak Google sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait gugatan tersebut.

(Unyil)

Exit mobile version