Tim Gugus Tugas Melakukan Razia di Coastal Area

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Tim gugus tugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri memberlakukan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan disekitar jalan caostal area, Senin (07/12/2020).

Dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim gugus tugas Covid-19. Baru 5 warga terjaring tidak mengindahkan himbuan protokol kesehatan untuk mengunakan masker.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kasat Pol PP Karimun, Teja.

Dia menyebutkan dalam operasi yang dilakukan di jalan coastal area untuk menertibkan warga yang tidak mengunakan masker. Dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Tim terpadu TNI, Polri dan Satpol PP untuk dibulan Desember ini melakukan 3 kali patroli dan 2 kali penindakan dalam 1 Minggu, kita akan melakukan kegiatan diseluruh Karimun,”Ujarnya.

“Untuk dipulau sudah ada Timnya sendiri. untuk penindakan kita lakukan sore hari. Malam kita lakukan Patroli untuk tempat hiburan dan tempat rawan penyebaran Covid-19,” Tambahnya.

Sampai berita ini turun, Tim gugus tugas masih melakukan razia masker yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di seputaran jalan costal area.

( Koko)

Exit mobile version