Karimun,Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi menyampaikan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Karimun.
Nota keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Gedung DPRD Karimun.
Dalam dokumen rancangan anggaran tersebut, Pemkab Karimun memproyeksikan target Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah pada 2027 sebesar Rp 1,28 triliun.
Secara rincian, Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp 1.282.443.148.936.
Angka tersebut sejalan dengan target pendapatan yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Sementara itu, proyeksi Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 1.280.443.148.936.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Karimun T.A. 2027 tercatat mengalami selisih surplus sebesar Rp 2 miliar.
“Surplus ini selanjutnya akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan, yakni sebagai penambahan modal kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Tuah Karimun Perseroda,” ungkap Rocky.
Rocky menjelaskan, penyertaan modal tersebut merupakan komitmen Pemkab Karimun dalam menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023.
Pemkab Karimun mengusung tema pembangunan daerah untuk 2027 “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung SDM Unggul Berdaya Saing menuju Karimun Maju, Berbudaya dan Sejahtera”.
Rocky berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama DPRD Karimun dapat berjalan lancar. Ia juga mencermati pentingnya menyelaraskan penyusunan anggaran dengan arahan serta informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Besar harapan kami rancangan APBD ini dapat dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan, sehingga berdampak tepat pada target pendapatan dan Belanja Daerah,” ujar Rocky.
Menanggapi penyampaian nota anggaran Pemkab, Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan mencermati serta membedah postur anggaran tersebut secara mendalam.
Ady mengingatkan bahwa pada saat kesepakatan KUA-PPAS dibuat, rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan belum sepenuhnya diterbitkan.
Oleh karena itu, penyesuaian postur APBD masih sangat dimungkinkan selama proses pembahasan internal DPRD.
“Pada waktu pembahasan hingga persetujuan KUA-PPAS lalu, dana TKD belum dikeluarkan oleh Kemenkeu. Maka pembahasan lanjutan bersama Banggar ini akan kita lakukan berdasarkan hasil keputusan resmi Kemenkeu,” ungkap Ady.
Ia menambahkan, dinamika tersebut berpotensi mengubah sejumlah poin dalam struktur APBD 2027 demi memastikan target pembangunan daerah dapat terealisasi optimal.
“Jumlah struktur APBD akan dilakukan perubahan-perubahan. Semoga tema anggaran yang disampaikan Pemda bisa terwujud dengan dukungan Badan Anggaran,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Karimun menyerahkan Pemandangan Umum secara tertulis. Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra (plus), Hanura, PDI-Perjuangan, NasDem, dan PKB. Sementara itu, Fraksi PKS berhalangan hadir.
Ady memastikan seluruh dokumen pandangan umum fraksi akan diteruskan kepada pihak eksekutif agar Pemkab Karimun dapat menyiapkan jawaban dan tanggapan tertulis pada agenda berikutnya.
“Laporan-laporan pemandangan fraksi akan kami teruskan agar Pemda bisa memberikan tanggapannya. Terhadap rancangan anggaran ini, kami di DPRD juga akan melakukan pembahasan internal secara cermat,” tutup Ady.
Rapat Paripurna dihadiri 19 anggota DPRD Karimun, Pj Sekda Karimun Sularno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
