Polri Apps
banner 728x90

KPUD Batam Buang Badan, Protes Komunitas Tuli Diabaikan

berita terkini batam
Ilustrasi Komunitas tuli tidak mendapatkan informasi visi misi dari penyelenggaraan debat yang diadakan KPU Batam. Karikaturis : (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Pelanggaran kode etik penjurubahasaan yang dilakukan oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada acara debat Pilkada Batam tak menemukan titik terang dari KPUD Batam.

Owntalk.co.id ketika mengkonfirmasi adanya protes dari berbagai komunitas Tuli di Kepri kepada ketua KPUD Batam, Herigen Agusti.

Ketua KPUD Batam, menyampaikan bahwa dalam persiapan pelaksanaan Debat Publik Pilwako kemarin, pihaknya telah memberikan tanggung jawab teknis acara kepada Event Organizer yang ditunjuk oleh KPUD Batam, serta media penyiaran, dalam hal ini adalah Batam TV.

“Teknis acara sudah sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari EO dan media yang ditunjuk. Dari pihak EO pun tidak ada memberikan syarat kepada KPUD Batam mengenai kriteria Juru Bahasa Isyaratnya.”Ujar Herigen melalui sambungan selulernya. Kamis, (26/11).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keterlibatan PPUA Kepri dalam menentukan hak aksesibilitas dan menunjuk Juru Bahasa Isyarat yang kompeten, Herigen kembali menegaskan bahwa itu adalah tanggungjawab dari EO dan media.

Permasalahan pelanggaran kode etik penjurubahasaan isyarat ini menjadi kasus yang perlu ditanggapi secara serius. Qonitatul Atqia, Ketua Gerakan Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin) Kepulauan Riau, mengatakan bahwa ketersediaan Juru Bahasa Isyarat itu perlu memenuhi kebutuhan dari orang-orang Tuli.

“Juru Bahasa Isyarat seharusnya bisa memberi informasi yang lengkap, simultan, dapat berekspresi, dan tahu kebutuhan Tuli. Jangan asal-asalan menanyangkan Juru Bahasa Isyarat tetapi mengecewakan pengguna fasilitas akses.”Ujar Nitha dalam bahasa isyarat. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *