ICW Pertanyakan Kasus Harun Masikun, KPK Kemana?

berita terkini batam
Harun Masiku salah satu politikus dari PDIP (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Usai memberikan apresiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan KPK untuk untuk kembali menuntaskan kasus Harun Masiku, pasalnya  Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada awal Januari 2020. 

Saat itu, tim penindakan hanya berhasil menangkap dan menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelia, dan Saeful Bahri.

ICW memberikan pesan atau catatan kepada KPK yang belum menuntaskan kasus Harun Masiku

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menuturkan, pihaknya mengapresiasi kinerja kpk yang berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, namun KPK masih memiliki utang yang belum dibayar, yakni penangkiaapan Harun Masiku.

“Pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja dari penyidik KPK yang pada akhirnya dapat meringkus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selain itu ICW juga mengingatkan kepada KPK untuk tidak larut dalam euforia. Sebab, di waktu yang sama, buronan kasus korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, masih belum mampu diringkus oleh KPK,” ungkapnya.

ICW juga mempertanyakan kinerja tim satgas pemburu Harun Masiku. Sebab, menurut ICW, sejatinya KPK memiliki tim yang hebat dan mampu menangkap seorang Menteri. ICW mengatakan, penangkapan Harun adalah hal mudah bagi tim lembaga antirasuah.

“Kenapa aktor selevel Menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak? ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi tim satuan tugas,” jelasnya.

Exit mobile version