Polri Apps
banner 728x90

5 Janji Kampanye yang Belum di Realisasikan Pasangan Rudi – Amsakar, No 3 Memang Tak Bisa !

berita terkini batam
Poster Banner Kampanye Rudi - Amsakar ditahun 2015.(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Pasangan Incumbent, Rudi – Amsakar (Ramah) mencalonkan diri kembali untuk menjadi walikota dan wakil walikota Batam periode 2020-2024.

Pasangan ini kembali turun ke masyarakat meyakinkan pemilihnya untuk bisa meneruskan kepemimpinan di Batam hingga tahun 2024.

Jika di telaah, Pasangan yang dilantik pada 14 Maret 2016 ini sebagai walikota dan wakil walikota masih menyisahkan beberapa ‘PR’ dengan realisasi janji kampanye. Owntalk.co.id menghimpun 5 janji kampanye Rudi – Amsakar di tahun 2015 yang belum direalisasikan hingga saat ini.

  1. Melakukan Pemekeran menjadi 21 Kecamatan.
    Pemko Batam berencana akan menambah 9 kecamatan lagi dari yang ada saat ini berjumlah 12 kecamatan. Sehingga setelah di mekarkan nanti menjadi 21 kecamatan.

    Pada Jumat (5/2/2016), Rudi mengatakan pemekaran itu sudah waktunya dilakukan menyusul terus bertambahnya jumlah penduduk Kota Batam. Sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya bisa maksimal.
  2. Berkantor di Setiap Kecamatan
    Menjadi salah satu janji kampanye pasangan Rudi dan Amsakar yang belum terpenuhi adalah Berkantor di setiap Kecamatan. Janji itu disampaikan Pasangan Ramah ini saat kampanye pilkada 2015.

    Sesuai dengan janjinya ketika kampanye, berkantor di kecamatan dianggap penting, karena kecamatan adalah struktur terkecil Pemda di daerah. Kecamatan dianggap sebagai sumber informasi yang tepat tentang pelayanan pemerintah dan masalah yang dialami masyarakat.
  3. Janji Bebaskan UWTO Pemukiman
    Membebaskan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) menjadi salah satu daya tarik masyarakat kala itu terhadap pasangan Rudi-Amsakar. Tak hanya disampaikan saat mencalonkan diri pada saat kampanye 2015, Rudi juga menjanjikan hal tersebut ketika akan menduduki jabatan Ex-Officio BP Batam.

    Lantas, Januari, (2/2/2020) Rudi yang telah menjabat sebagai ex-officio BP Batam dengan tegas mengatakan tak akan menghapuskan UWTO tersebut. Rudi mengatakan bahwa Uang Wajib Tahunan itu masih dibutuhkan pemerintah untuk membangun jalan-jalan dikota Batam. 

    Menurutnya saat ini penghasilan untuk mengelola BP Batam masin dari hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) satu-satunya adalah UWTO.

“Kalau saya bisa gratiskan mau buat jalan pakai apa Bu? Karena saat ini, PNBP di BP Batam hanya UWTO. Sektor usaha Bandara gali lubang tutup lubang bu. Pelabuhan juga sama.” Kata dia dalam pertemuan dengan warga Taman Raya Tahap IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *