Jakarta, owntalk.co.id – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan Pilkada tidak akan ditunda, hal itu sampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).
Jokowi melalui Fadjroel mengatakan bahwa pemungutan suara di Pilkada serentak akan tetap di lakukan di 270 Daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel, Senin (21/9). Dikutip dari CNNIndonesia.
Meskipun dalam masa pandemi Covid-19 Pilkada harus tetap dilangsungkan dan tidak dapat ditunda hingga tahun depan, karna kita tidak tau kapan Covid-19 berakhir.
“Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” jelas dia.
Ia juga tak lupa mengingatkan pelaksanaan tahapan Pilkada harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan meminta seluruh masyarakat untuk tetap bersama sama melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
