Sepekan Dikonfirmasi Covid-19, Sekjen KY Tutup Usi

berita terkini batam
komisi yudisial(Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Tubagus Rismundar Ruhijat selaku Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat tutup usia sepekan setelah dinyatakan positif covid-19.

Menurut Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Rismunandar meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (16/7/2020) pukul 23.35 WIB. 

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,” ujar Jaja melalui keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020). Dilansir dari CNNIndonesia

Sebelumnya, Rismunandar sempat dirawat di RS Pertamina Jaya . Namun dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto. 

Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY terhitung 28 Mei 2019.  Sebelumnya, ia adalah sebagai Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim di Deputi SDM, Iptek dan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menurut Jaja, selama menjabat, Rismunandar membawa banyak perubahan pada organisasi. Terutama, dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah di lingkungan Sekjen KY. 

“Almarhum dikenal sebagai sosok birokrat yang aktif dan memiliki hubungan yang baik dengan stakeholder,” terang Jaja.

Rismunandar dinyatakan positif Covid-19 pada 9 Juli lalu. Ia dikabarkan mengalami keluhan pada jantung.

KY kemudian gelar rapid test untuk seluruh jajaran dan berlakukan Work From Home selama sepekan dengan tidak menghentikan pelayanan publik. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Per 16 Juli, Kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 81.668 kasus. Dari jumlah itu, 40.345 dinyatakan sembuh dan 3.873 meninggal dunia.

Exit mobile version