Panasnya Perseteruan Antara Pengurus Kadin dan Petua Kadin Yang Berujung Jadi Tersangka

berita terkini batam
Ilustrasi(foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pengurus Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia ditetapkan sebagai tersangka usai menuliskan kalimat tuduhan kepada Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana di WhatsApp grup. Dony mengaku tulisan itu memiliki dasar.

“Kenapa saya artinya membuka semua ini, karena dia memberhentikan saya dengan tidak sesuai prosedur,” ucap Dony saat dihubungi, Selasa (07/07/2020).

Dony mengatakan pemberhentian itu dilakukan pada tahun 2019. Ada dua orang pengurus yang diberhentikan yakni Yahya B Soenaryo dan Dony yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan CSR.

Atas pemberhentian yang tidak ada dasar itu, kaya Dony, dia pun melayangkan surat keberatan ke Kadin Indonesia (pusat) tanggal 11 Desember 2019.

“Bahkan Kadin Indonesia juga minta dicabut pemberhentian saya ini. Kan Surat-suratnya buktinya (ada). Artinya dia mis, pemimpinnya salah,” kata dia.

Dony pun lalu dikeluarkan dari grup WA Kadin Jabar. Karena menganggap masih pengurus Kadin Jabar yang sah, dia membuat grup lagi. Di dalam grup tersebut, Dony lantas mengeluarkan kalimat yang dianggap tuduhan berupa pemberian cek kosong senilai ratusan juta.

Dony juga menjelaskan bahwa kalimat yang ditulisnya dalam WA itu bukan mengada-ngada.

“Mengenai cek kosong itu juga sekarang sampai 18 Kadin daerah menyampaikan mosi tidak percaya. Dari 27 sudah 18. Ini salah satu bukti kadin daerah kecewa berat dengan janjinya saudara Tatan mengenai stimulus itu,” kata dia.

Sebelumnya, salah seorang pengurus Kadin Jawa Barat Dony Mulyana Kurnia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dony diduga menulis kalimat tuduhan terhadap Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana.

“Sudah kita tetapkan tersangka. Sudah dikirim berkasnya tahap satu ke kejaksaan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Senin (06/07/2020).(**)

Exit mobile version