DPRD Minta Sejumlah Nama Kadis Dicopot, Ada Nama Kadishub Di Dalamnya

Rustam diperiksa jaksa
Kepala Dinas Perhubungan Batam Rustam Efendi (foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – DPRD kota Batam melalui Pansus LKPJ merekomendasikan sejumlah nama kepala Dinas untuk dicopot. Nama-nama itu dinilai tidak menunjukkan kinerja yang baik selama bertugas menjadi kepala OPD.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, (11/6/2020), ketua Pansus LKPJ Mustofa mengisyaratkan bahwa beberapa nama kepala dinas itu gagal mencapai target.

Faktor lain yang mendukung rekomendasi pencopotan itu disebutkan Mustofa atas kinerja kepala OPD tersebut yang semakin memburuk dalam beberapa waktu ini. Terutama dalam penyusunan LKPJ 2019 yang tidak sesuai harapan.

Berikut nama-nama kepala dinas yang direkomendasikan Pansus untuk dicopot.

  1. Wan Darussalam

Wan Darussalam yang menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda ternyata telah menduduki jabatan tersebut selama 15 tahun. “ Ini terindikasi kuat melanggar peraturan perundang-undangan, bahwa dalam aturan tersebut Mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun,” Jelas Mustofa.

Balitbangda merupakan Leading Sector dan ruh perencanaan pembangunan kota Batam, namun temuan Pansus sangat terlihat perencanaan pembangunan yang dilakukan masih jauh dari harapan.

“ Disamping lemahnya data, sering juga terjadi ketidak konsistenan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Jadi perlu kami per jelas Balitbangda belum mampu menjalankan peran fungsinya secara baik, masih sebagai koordinator perencanaan pembangunan bagi OPD-OPD yang ada,” tambah dia.

Pansus juga menyoroti cara kerja Bapelitbangda yang memplot-plot anggaran terhadap OPD. Sehingga penilaian Pansus, ini menjadi faktor OPD -OPD tak bisa berinovasi karena tak diberi kewenangan mengusulkan program dan kegiatan.

“ Kenapa cara kerja Bapelitbangda yang jadul dan tak sehat masih dipertahankan?,” sebut dia

  1. Rustam Efendi

Rustam Efendi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan kota Batam. Dalam kepemimpinan nya, Pandus LKPJ menilai pengelolaan parkiran masih bermasalah hingga hari ini. Ditambah jika berbicara mengenai retribusi parkir yang setiap tahun tidak pernah mencapai target.

“ Transportasi menjadi masalah serius kota Batam, kemacetan masih menjadi pemandangan sehari-hari. Dan Kepala dinas belum memiliki solusi untuk penangan ini,” sebut Mustofa

Pansus juga merekomendasikan agar walikota Batam segera menyusun kajian sistem transportasi kota sehingga permasalahan kemacetan , perparkiran, dan transportasi seara umum dapat segera dicarikan solusinya.

“ Dan atas kinerja Kadishub yang sangat jauh dari harapan, maka pansus merekomendasikan agar walikota Batam mengganti kepala dinas tersebut,” tambahnya.

  1. Sekretaris Dewan

Sekwan DPRD kota Batam, Asril dinilai mencoreng nama baik DPRD karena terseret dalam kasus Korupsi anggaran konsumsi unsur pimpinan Dewan.

“ Pansus sangat menyesalkan kenapa sampai ada kasus dan permasalahan hukum yang saat ini terjadi di kejaksaan negeri Batam. Ini tentu sangat mencoreng nama baik DPRD, dan menunjukkan Sekretaris Dewan tak mampu bekerja secara baik,” sebut ketua Pansus, Mustafa, Kamis, (11/6/2020).

Rekomendasi pencopotan itu juga bertujuan agar Asril dapat fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (Incraht)

Selain meminta walikota Batam mencopot kedua kepala dinas tersebut, Pansus LKPJ juga meminta Wali Kota Batam untuk memberikan perhatian atau teguran keras kepada beberapa kepala Dinas, seperti : Inspektorat, BKPSDM, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dinas Pertanahan, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro, dan Sekretariat Daerah. (Ack)

Exit mobile version