Polri Apps
banner 728x90

Said Didu Diperiksa Bareskrim 12 Jam Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

berita terkini batam
Muhammad Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Hampir 12 jam mantan Sekretaris Kementerian BUMN  Said Didu dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukannya kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (16/05).

Menurut Said, mengenai ucapannya di youtube, pelapor  memiliki tangkapan persepsi yang berbeda.

“Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hokum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)” ujar  Said Didu usai menjalankan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).

Lanjut Said, persepsi-persepsi itu harus dijelaskan secara rinci agar makna yang disampaikan tidak berbeda.

“Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis merupakan satu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong-motong, sehingga maknanya menjadi beda” sambungnya.

Muhammad Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Doc Google

Sementara, kuasa hukum Said Didu, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis, mengungkapkan klieannya juga dicecar pertanyaan mengenai video berjudul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

“Iya, uang- uang itu dijelaskan, yang dimaksudkan itu adalah dalam rangka perekonomian dan investasi. Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin enggak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan tadi” ujar Helvis.

Namun ketika ditanya soal status Said, Helvis belum mengetahui apakah kliennya akan dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.

“belum, mudah-mudahan tidak (jadi tersangka), karena memang analisis sebuah kebijakan pemerintah, antara memilih, apakah pembangunan ekonomi atau menangani covid-19, mana yang akan dipilih” ungkap Helvis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *