Residivis ini Kembali berulah, Sering Bobol Kotak Infaq Masjid di seputaran Kabil

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – berulah kembali Mantan Residivis yang tak kapok masuk Bui kembali membobol Kotak Infaq Mesjid, M Kamil kembali diciduk Satreskrim Polsek Nongsa di Indomaret Jl Pramuka Kelurahan Kabil, Nongsa pada, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto, yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yus, menjelaskan pria 35 tahun  tersebut berakhir saat melancarkan aksinya di mesjid Darussalam pada Selasa (26/11) lalu.

“Karena sudah sering kehilangan kotak infaq, pihak Mesjid memasang CCTV guna mengintai pencuri ini dengan memasukkan uang ke dalam kotak infaq senilai Rp15 rb,” kata Ramadhanto Selasa (07/01) pagi.

Lanjut Ramadhanto, Aksi pria tersebut telah terpantau rekaman CCTV membuka kotak infak dengan kuci yang telah tersedia dan mengambil isinya dan menutup hingga mengunci kembali dengan dengan rapi kotak tersebut

“Terlihat dari rekaman CCTV pelaku mengambil uang tersebut usai dibuka dengan mengunakan kunci yang sudah disediakan, setelah itu pelaku kembali menguncinya dengan rapi,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, lalu pihak mesjid melaporkan hal ini ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti rekaman CCTV.

“Namun, pada Sabtu (30/11) berkisar pukul 12.00 Wib, pelaku yang diduga pencuri kotak infaq Masjid telah diamankan warga,” kata Ramadhanto.

Mengetahui hal itu, lanjut Ramadhanto, jajaran satreskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung turun ke TKP guna mengamankan pria tersebut.

Dari pengakuan tersangka, ia sudah sering melakoni perbuatannya di mesjid-mesjid seputaran Kabil hingga enam kali. Bahkan ia juga seorang residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya tersebut ia kembali masuk BUI, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KHUP pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (Haykal)

Exit mobile version