Karimun, Owntalk.co.id – DPC Patriot Nasional Karimun (Patron) menggesa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa perusahaan yang memproduksi rokok merek Luffman.
Pernyataan itu disampaikannya Paska Patroli Laut KPPBC TMP C Tembilahan bersama Polres Inhil menangkap penyelundupan Rokok dengan Merk ini di perairan Indragiri tepatnya di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Senin, (9/12).
“ Rokok dengan Merk tersebut sudah sering sekali tertangkap oleh petugas, tapi pengusutannya tak pernah sampai ke pemilik barangnya” kata Andi Acok ketua Patron Karimun.
Dia mengharapkan agar KPK dalam hal ini mengambil bagian untuk memeriksa terkait perusahaan yang memproduksi produk tersebut.
Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa per 2016 perusahaan awal yang memproduksi Merk tersebut PT Leadon Internasional mengaku tak lagi memproduksi produk dengan Merk tersebut.
“ Jadi perusahaan yang memproduksinya tak pernah kita ketahui, Jangan Negara sampai kalah sama Mafia-mafia cukai itu.” Tutupnya. (Ack)