Batam, Owntalk.co.id – Aksi balap liar terhenti, ketika Polsek Sei Beduk bersama dengan Ditsabhara Polda Kepri melaksanakan giat Cipkon di pintu 5 Batamindo, dari lokasi anggota berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor, Senin (02/12) dini hari.
Kapolsek Seibeduk AKP Daniel Ganjar memaparkan, ada 13 orang yang melakukan aksi balap liar dengan 7 unit speda motor yang tidak sesuai standart berhasil kita amankan
“ada 7 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi kita amankan beserta 13 pria dewasa yang terlibat dalam aksi balapan liar tersebut,” ungkapnya, Selasa (03/12/) pagi.
13 pria dewasa yang diamankan tersebut diantaranya, Ronaldo Saputra (23), Budi Hartono (19), Alvin Setiadi (26), Agus Salim (26), Agung Arianto (21), Rico Satria (19), Ivan Gunawan (25), Soni Prianto (23), Ryan Ramadani (19), Dike Danri (21), Estu Imano (24), Trimargo Santoso (23) dan Dedi halim Lubis (23).
Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan  tidak ditemukan unsur pidana, sehingga pihak kepolisian melepaskan para remaja tersebut dengan berbagai catatan tertentu.
“Untuk kendaraan yang bisa menunjukkan perlengkapan surat-surat akan kita kembalikan dengen syarat di ubah kembali ke standar pabrikan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan satlantas Polresta Barelang.
Tidak hanya itu, bahkan kita juga akan melakuam pengecekan ranmor kendaraan  dan menyesuaikan dengan LP yang telah diterima, apakah ada kesamaan atau tidak,” tutupnya. (Haykal)