Batam, Owntalk.co.id – Kepolisian daerah Kapri sedang melakukan penyelidikan atas temuan limbah minyak hitam / oli di perairan Belakang Padang. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakapolda Kepri setelah membuka perlombaan sampan ting-ting pada Kamis, (21/11) di Dermaga Pelabuhan Beton Kampung Tua Tanjung Riau.
Wakil Kepala Polda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menuturkan jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan oknum yang membuang limbah tersebut. Maka akan di proses sesuai aturan hukum.
“Sekarang masalah limbah ini dalam penyelidikan. Kalau dapat pelakunya kita segera proses. Kalau tertangkap tidak ada ampun untuk si pelakunya. Diduga minyak ini di buang pada malam hari,” ujar Yan Fitri Halimansyah
Jenderal Bintang satu ini pun sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di wilayah Kepri. Selain menganggu aktivitas nelayan dan disekitarnya ,hal tersebut menurut Yan juga akan mencemari wisata bahari Kepulauan Riau.
“Secepatnya kita proses,ini pasti kita tangkap. Yang kapal kecil mencemari lautan saja kami proses apalagi yang besar seperti ini. Tidak mungkin akan kita biarkan,” tegas Yan Fitri.
Sebelumnya, aut Kecamatan Belakangpadang tercemar tumpahan minyak, Minggu (17/11). Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi pada siang harinya.
“Laporan diterima sekitar jam 9 pagi, siangnya DLH langsung turun,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie.
Tim DLH turun untuk mengambil sampel tumpahan minyak. Berdasarkan hasil pantauan, kondisi tumpahan di tengah laut sudah menipis. Tetapi di pinggiran masih hitam dan menggumpal.
“Lokasi terdampak ada di pinggiran laut seputar pasar Belakangpadang,” ujarnya.
Menurut Herman, selain DLH, dari Pertamina Pulau Sambu, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau juga menurunkan timnya ke lokasi. Tim Pertamina Sambu bersama DLHK Kepri sudah menyemprotkan oil spill dispersant (OSD) untuk mengurangi konsentrasi minyak. Serta mengurai minyak agar tidak berbahaya bagi lingkungan.
“Kapal KPLP dengan nomor lambung KNP 376 selanjutnya mengadakan patroli di seputar perairan tersebut,” kata dia.
Terkait sumber pencemaran, Herman mengatakan sejauh ini belum diketahui. Mereka juga masih menunggu informasi dari Tim Daerah Penanggulangan Spill Oil Kepri. (Ack)