Karimun, Owntalk.co.id – Upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan aparat keamanan di Kabupaten Karimun. Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan operasi tersebut.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan yang dilakukan di wilayah perairan perbatasan, Jumat (19/6/2026).
Pemusnahan berlangsung di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun dan menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika internasional. Kegiatan itu turut melibatkan unsur Satgas Kodaeral IV yang sebelumnya bersinergi dalam operasi penangkapan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat dengan estimasi nilai mencapai Rp1,917 miliar. Seluruh narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang berhasil dihentikan sebelum masuk ke jaringan peredaran di Indonesia.
Dalam kasus ini, aparat mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67), seorang nelayan warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Pria lanjut usia tersebut diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi patroli yang dilakukan tim Quick Response Region Naval Command IV bersama Satgas Kodaeral IV di wilayah perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu pada 10 Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan operasi itu menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan laut dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Berkat respons cepat personel di lapangan, upaya penyelundupan berhasil dihentikan sebelum narkotika tersebut beredar di tengah masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum sekaligus transparansi dalam penanganan perkara. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan melalui tahapan penyidikan yang berlaku,” ujar Samuel.

