Pemkab Karimun Resmikan Mal Pelayanan Publik, Permudah Urusan Masyarakat Dan Dukung Iklim Investasi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Karimun, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026).

Peresmian MPP tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, serta Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, para kepala organisasi perangkat daerah tingkat provinsi maupun kabupaten, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

banner 728x90

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi atas hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Karimun. Menurutnya, keberadaan MPP merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Ia menilai, pelayanan publik yang terpusat dalam satu lokasi akan memangkas proses birokrasi yang berbelit serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

“MPP menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, fasilitas dan jenis layanan yang tersedia di dalamnya diharapkan terus berkembang sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal,” ujar Ansar.

Gubernur juga berharap MPP Karimun dapat terus melakukan pengembangan, baik dari segi kapasitas gedung maupun jumlah instansi yang tergabung dalam pelayanan terpadu tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor untuk mengurus dokumen atau perizinan.

Ansar menyebutkan, saat ini beberapa daerah di Kepulauan Riau telah memiliki Mal Pelayanan Publik, seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Ia berharap daerah lainnya juga segera menghadirkan fasilitas serupa guna mewujudkan pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan secara berkesinambungan tanpa terpengaruh dinamika pergantian kepemimpinan. Menurutnya, program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat harus terus dilanjutkan demi kemajuan daerah.

Ia menjelaskan, kehadiran MPP merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menghadirkan layanan yang efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui Mal Pelayanan Publik, berbagai jenis pelayanan dari sejumlah instansi dapat diakses dalam satu tempat. Hal ini diharapkan mampu menghemat waktu, tenaga, serta biaya masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan usaha.

Penyelenggaraan MPP sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dengan beroperasinya MPP Kabupaten Karimun, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat sekaligus menjadi salah satu faktor pendukung dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *