Karimun, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melelang sedikitnya 50 unit kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Total nilai aset berdasarkan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mencapai Rp 107 juta.
Puluhan kendaraan tersebut terdiri dari 17 unit sepeda motor, 31 unit mobil dinas, 1 unit bus, dan 1 unit alat berat jenis ekskavator. Seluruhnya merupakan pengadaan sekitar tahun 2000 dan kini mengalami kerusakan berat.
Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengatakan, bahwa semua proses administrasi sudah selesai dan kini hanya menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
“Semua administrasi sudah selesai tinggal menunggu jadwal dari pelelangan KPKNL Batam,” katanya saat meninjau kondisi kendaraan yang akan dilelang di pelataran Kantor DPRD Karimun.
Rocky menjelaskan bahwa lelang akan dilakukan secara terbuka dan kolektif melalui sistem online, tidak per unit secara terpisah. Hal ini agar prosesnya lebih efisien dan transparan.
Berdasarkan kajian KPKNL Batam, total nilai wajar 50 unit kendaraan tersebut mencapai Rp 107.671.000. Seluruh aset dilelang dalam bentuk besi scrap, mengingat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.
“Penilaian KPKNL menunjukkan total nilai materiel sebesar Rp 107.671.000,” jelas Rocky
Rocky mengungkapkan, langkah lelang ini menjadi bagian dari upaya menginventarisir aset milik negara.
“Jadi jangan sampai aset negara ini kesannya terbiar dan terbengkalai,” ungkapnya.

