Tolak Penggunaan Fuel Card, Aweng Kurniawan Minta Komisi II Panggil Kadisperindag

Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan

Batam, Owntalk.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam guna meminta penjelasan terkait penggunaan fuel card di Batam. Ia menilai penggunaan fuel card saat ini tidak efektif dan justru membebani masyarakat.

“Penggunaan fuel card saat ini tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan warga Batam. Selain itu, adanya administrasi sebesar Rp25 ribu per bulan semakin menambah beban masyarakat tanpa adanya payung hukum yang jelas,” tegas Aweng sekretaris DPC Gerindra itu. Rabu, 22 Januari 2025.

Lebih lanjut, Aweng meminta agar Komisi II DPRD Kota Batam segera memanggil pihak terkait, termasuk Disperindag, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan ini. Ia berharap RDP dapat digelar sesegera mungkin guna memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat Batam.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang lebih pro-rakyat dan tidak membebani warganya,” tambahnya.

Hal ini, tentunya sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, ia berharap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pesan bapak Presiden kita, kalau mau buat aturan, jangan sampai membebani masyarakatnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *