Batam  

Hari Ini! Puluhan Keluarga di Tembesi Tower Akan Kehilangan Rumah

Puluhan Keluarga di Tembesi Tower Akan Kehilangan Rumah
Puluhan Keluarga di Tembesi Tower Akan Kehilangan Rumah

Batam, Owntalk.co.id – Kisah pilu tengah dialami ratusan keluarga penghuni Tembesi Tower. Pada Rabu (8/1/2025), mereka harus rela menyaksikan rumah-rumah mereka rata dengan tanah akibat aksi penggusuran yang dilakukan oleh Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam atas perintah PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Aksi penggusuran ini menuai protes keras dari warga. Mereka merasa tidak diberikan waktu yang cukup untuk mencari tempat tinggal baru dan khawatir akan nasib masa depan mereka. “Kami sudah tinggal di sini bertahun-tahun. Dimana lagi kami harus tinggal sekarang?” ungkap Ibu Siti, salah seorang warga yang rumahnya digusur.

Konflik Lahan yang Berkepanjangan

Konflik antara warga Tembesi Tower dan PT TPM telah berlangsung cukup lama. Perusahaan mengklaim bahwa lahan yang didiami warga merupakan milik mereka dan telah sesuai prosedur dalam melakukan penertiban. Namun, warga bersikukuh bahwa mereka telah tinggal di sana selama bertahun-tahun dan memiliki hak untuk tetap tinggal.

“Kami sudah mengajukan surat permohonan agar diberikan waktu yang lebih lama untuk mencari tempat tinggal baru, namun permohonan kami tidak dikabulkan,” ujar Bapak Ahmad, tokoh masyarakat setempat.

Warga berharap pemerintah kota dapat memberikan solusi yang lebih manusiawi. Mereka meminta pemerintah untuk menyediakan tempat relokasi yang layak dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Kami meminta pemerintah untuk turun tangan dan mencarikan solusi terbaik bagi kami. Jangan sampai kami kehilangan tempat tinggal dan masa depan kami hancur,” tegas Bapak Ahmad.

Penggusuran ini tidak hanya berdampak pada warga yang langsung terdampak, tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial yang lebih luas. Anak-anak yang kehilangan sekolah, orang tua yang kehilangan mata pencaharian, dan masyarakat sekitar yang terganggu adalah beberapa contoh dampak sosial yang ditimbulkan oleh penggusuran ini.

Pengamat hukum menilai bahwa proses penggusuran ini perlu dikaji ulang. “Proses penggusuran harus dilakukan secara manusiawi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada warga yang merasa dirugikan, mereka berhak untuk menempuh jalur hukum,” ujar Pakar Hukum Universitas Batam, Dr. Budiman.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil harus duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *