Meranti, Owntalk.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri acara Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 di Aula Perkantoran Camat Rangsang Barat, Desa Bantar, pada Senin (2/9/2024).
Kehadirannya menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Asmar menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang hadir, menyebut bahwa kunjungan mereka akan membawa semangat baru dan menambah wawasan bagi perangkat pemerintahan di Kepulauan Meranti.
Menurutnya, penilaian ini menjadi momentum penting bagi kecamatan dalam memperkuat kinerja pelayanan publik yang prima di seluruh wilayah kabupaten.
“Kehadiran tim penilai ini sangat penting bagi kami. Ini adalah kesempatan untuk menilai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan, yang merupakan ujung tombak pemerintahan daerah,” ujar Asmar.
Asmar menegaskan bahwa kecamatan memiliki peran strategis sebagai sub-sistem pemerintahan, yang memainkan fungsi penting dalam pelayanan, administrasi, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Oleh karena itu, dia menekankan perlunya peningkatan terus-menerus dalam kinerja kecamatan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Asmar juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah memilih Kecamatan Rangsang Barat sebagai kecamatan berkinerja terbaik untuk tahun 2024.
Dia berharap kecamatan tersebut dapat meraih hasil maksimal dalam penilaian EKK di tingkat Provinsi Riau.
“Kami optimis Kecamatan Rangsang Barat akan memberikan hasil yang memuaskan dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Meranti,” tambah Asmar.
Ketua Tim Penilai, Dr. Rahyunir Rauf, M.Si, yang juga merupakan akademisi dari Universitas Islam Riau, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti atas partisipasi aktif mereka dalam EKK selama empat kali berturut-turut di tingkat Provinsi Riau.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam mendorong peningkatan kinerja kecamatan di seluruh provinsi.
“Penilaian ini melibatkan tim yang terdiri dari akademisi dan praktisi, serta perwakilan dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Inspektorat Provinsi Riau,” jelas Rahyunir.
Rahyunir juga menekankan pentingnya pelayanan yang diberikan oleh pemerintahan kecamatan agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Selain penilaian, tim juga memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kinerja Kecamatan Rangsang Barat.
Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari teknis dokumentasi dan administrasi, wawancara, observasi, hingga pengamatan tata kelola ruangan di kantor camat.
Rahyunir menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan sesuai dengan pasal 385 UU No. 23 Tahun 2014, yang mengatur tugas dan kewenangan camat serta inovasi yang harus dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik.
Acara penilaian EKK ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Prokopim, camat se-Kepulauan Meranti, para kepala desa di Kecamatan Rangsang Barat, serta stakeholder terkait lainnya.
Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.