MUI Aktif Ajak Masyarakat Hindari Produk Global Terafiliasi Israel

Dok; ISTIMEWA.

Jakarta, Owntalk.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memantapkan upaya dalam mendukung perjuangan Palestina dengan mengajak masyarakat untuk semakin intensif dalam menghindari produk global yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, menegaskan pentingnya gerakan boikot sebagai bagian nyata dari solidaritas dalam membantu warga Gaza yang mengalami penderitaan akibat praktek genosida Israel.

“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” ujar Ikhsan.

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh MUI pada November 2023 menjadi dasar hukum bagi gerakan tersebut. Fatwa ini mewajibkan umat Islam untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dengan berbagai cara, termasuk donasi, zakat, infak, atau sedekah.

Sejalan dengan itu, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.

Gerakan boikot yang digaungkan MUI mencapai dampak yang signifikan, memicu meningkatnya preferensi terhadap produk-produk lokal.

“Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” kata Ikhsan.

Genosida yang terus berlangsung di Gaza selama lebih dari 100 hari terakhir telah menciptakan solidaritas global. Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya mengambil inisiatif untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). MUI mendukung langkah berani ini dan berharap ICJ dapat menghentikan genosida di Gaza.

Ikhsan memotivasi umat Islam untuk konsisten dalam mendukung perjuangan Palestina dengan berbagai cara, termasuk melalui gerakan boikot yang dapat memberikan tekanan pada Israel dan memengaruhi kebijakan dunia serta geopolitik internasional.

“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus menggelorakan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *