Batam  

Sebanyak 18 Ribu Blanko Telah Dikirim Oleh Pemerintah Pusat Pada Dinas Kependudukan Kota Batam.

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Sebanyak 18 ribu blanko e-KTP dari pemerintah pusat diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam. Dengan adanya penambahan blanko tersebut, dipastikan semua masyarakat akan terlayani dengan baik dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah kita dapat tambahan 18 ribu blanko. Kemarin saya juga sudah mengumpulkan semua Camat agar masyarakat yang mengurus e-KTP di Kecamatan dapat dilayani dengan baik,” kata Said kepala Disduk capil kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/06/2020)

Saat ini masyarakat sudah bisa kembali melakukan perekaman di kantor camat. Sebelumnya perekaman dihentikan karena pandemi corona virus (Covid-19), yang dikhawatirkan bisa menjadi penularan virus corona tersebut.

“Jadi masyarakat yang sempat tertunda perekaman beberapa bulan terakhir sudah bisa mendatangi kantor pelayanan di kantor camat,” ujarnya.

Untuk saat ini, pencetakan e-KTP akan memprioritaskan pemula dan mereka yang sudah merekam lebih dari satu tahun. Sehingga perlu didahulukan. Untuk itu, pihaknya sudah memerintahkan petugas di kecamatan untuk mengecek berkas yang ada.

“Karena sebelumnya seperti itu. Kami sudah cetak sesuai antrean, malah tidak diambil. Kami khawatir nanti e-KTP ini tercecer,” katanya.

Jika ada masyarakat yang punya berkas dan sudah menunggu lama, bisa langsung datang ke kantor camat untuk minta pencetakan berkasnya. Hal itu untuk menghindari adanya tumpukan di kantor camat, makanya kita tunggu masyarakat yang datang. Tutup beliau.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *