Jokowi Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Segera Disahkan

Jokowi harap RUU TPKS Disahkan (Sumber : google )

Jakarta, Owntalk.co.id – Hingga hari ini, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih berproses di DPR. Pasalnya, korban kekerasan seksual khususnya perempuan membutuhkan perlindungan secara penuh dari Pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, ia ingin RUU TPKS segera disahkan. Ia berharap supaya pengesahan RUU TPKS ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, khususnya perempuan.

Karena hal tersebut, Jokowi kemudian mengintruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga untuk berkoordinasi dengan DPR agar pembahasan mengenai RUU TPKS dapat dilanjutkan.

Jokowi mengatakan bahwa dibutuhkan langkah percepatan dalam proses pengesahan RUU TPKS ini. Ia juga mengarahkan gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS agar secepatnya menyiapkan draf inventarisasi masalah terhadap draf RUU.

Dengan demikian, proses pembahasan RUU tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat sehingga jika sudah disahkan, nantinya memudahkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual yang ada di Indonesia.