Jakarta, Owntalk.co.id – Aktor tampan Rizky Nazar Mubarak Basloom atau yang dikenal Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,” ungkap Zulpan.
Diketahui Rizky Nazar diamankan dikediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga :
- PT KBM Tegaskan Legalitas Proyek Wisata Barelang, Bantah Tudingan Reklamasi Ilegal
- Bupati Karimun Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Dirut PT Pelabuhan Karimun
- Bupati Iskandarsyah Dampingi Gubernur Kepri Resmikan Tangkahan Nelayan Leho
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar termasuk dari mana pesohor tersebut mendapatkannya.

