Jakarta, Owntalk.co.id – Aktor tampan Rizky Nazar Mubarak Basloom atau yang dikenal Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,” ungkap Zulpan.
Diketahui Rizky Nazar diamankan dikediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga :
- TST TPI-Bintan Ikut Partisipasi di Event Jelajah Alam Karimun ke-7, Jajaki Trek Gunung Jantan
- Sambut HUT DPD Partai Golkar Karimun ke-61, Bagikan Sembako Dan Pengobatan Gratis
- Bupati Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mete di Larantuka
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar termasuk dari mana pesohor tersebut mendapatkannya.