DPRD Kepulauan Meranti Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Laporan Akhir Ranperda Ripparkab

Berita Terkini Batam

Selatpanjang, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna tentang laporan akhir, Senin (30/8/2021). Dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) III yang mengerjakan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) Kepulauan Meranti Tahun 2021-2025.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Iskandar Budiman dan H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD di Balai Sidang DPRD.

Selain itu tampak hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal.

Juru Bicara Pansus III, H Hatta dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pansus III membahas dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Ripparkab Kepulauan Meranti Tahun 2021-2025 dan Ranperda tentang Kearifan Lokal.

“Kami dari Pansus III membahas dua Ranperda, hanya saja hari ini kami melaporkan Ranperda tentang Ripparkab Kepulauan Meranti, sementara itu Ranperda Kearifan Lokal masih dilakukan pembahasan terkait dengan penetapan lokasi yang dapat melakukan aktifitas merun antara pihak kepolisian dan Pemerintah daerah,” ujarnya

Hatta mengatakan Ranperda Ripparkab yang merupakan inisiatif pemerintah daerah adalah delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Mengingat pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah selain menjadi motor penggerak perekonomian, pariwisata juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” katanya

Selanjutnya…