Batam, Owntalk.co.id – Petugas kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD kota Batam, Senin, (28/6/2021).
Para mahasiswa itu sudah dihadang oleh kepolisian didepan pagar gedung DPRD sebelum sempat menyampaikan aspirasinya.
Imam Tohari, tim gugus tugas kota Batam meminta agar mahasiswa tidak melakukan aksi ditengah kondisi covid yang menanjak naik.
Sementara itu, Mahasiswa masih memaksa bisa masuk ke gedung DPRD untuk dapat bertemu anggota DPRD menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga :
- Dari Awal Bekerja, Andi Klaim BPJS Kesehatan Baru Dibuat Oktober 2025 oleh PT Ghaniyyah Indoteknik Maritim
- Warga RT 05/RW 17 Telaga Rindu Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan, Semenisasi Jalan dari Swadaya Masyarakat
- Pererat Silaturahmi Perantau Sulawesi Utara, Kawanua Kepri Siap Gelar Muswil dan Musda Serentak Akhir Maret 2026
Karena melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, seluruh mahasiswa yang melakukan aksi itu digelandang menaiki mobil Satpol PP untuk di bawa ke Polresta Barelang. (hykal)

