DPRD Karimun Dukung SIMPATI DESA, Layanan Dukcapil Bakal Lebih Dekat ke Masyarakat

Karimun, Owntalk.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun segera merealisasikan inovasi SIMPATI DESA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan) untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, khususnya warga di luar Pulau Karimun.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin (3/8/2026).

banner 728x90

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Sementara Disdukcapil diwakili Sekretaris Disdukcapil, Efryan Santana, karena Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza tengah mengikuti Rakornas Dukcapil 2026 di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Efryan menjelaskan Kabupaten Karimun memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan dengan 14 kecamatan, di mana 10 kecamatan berada di luar Pulau Karimun. Kondisi tersebut mendorong Disdukcapil terus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Selain memaparkan capaian kinerja, Disdukcapil juga memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan, seperti SAMA SELAMAT, USAIDAH, Dukcapil Goes to School, Pelayanan Jemput Bola, dan KADO PURNA.

Komisi I DPRD memberikan apresiasi atas berbagai inovasi tersebut dan menilai SIMPATI DESA menjadi program yang perlu segera diwujudkan. Melalui program itu, masyarakat nantinya cukup mengurus dokumen kependudukan di kantor desa atau kelurahan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung pengadaan perangkat perekaman KTP elektronik di kecamatan-kecamatan luar Pulau Karimun agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal.

Efryan mengatakan inovasi SIMPATI DESA merupakan komitmen Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi masyarakat.

«”Masyarakat nantinya cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya petugas desa akan memfasilitasi pengajuan dokumen hingga selesai diproses oleh Disdukcapil. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun,” ujar Efryan.»

Menurutnya, dukungan Komisi I DPRD menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk segera menyiapkan implementasi SIMPATI DESA melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *